Sambut Hari Pariwisata Dunia 2022, Disporapar Jateng Selenggarakan Lomba Video 'Plesiran Di Jateng Aja'

Dalam rangka menyambut sekaligus memeriahkan Hari Pariwisata Dunia tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 27 September, Disporapar Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Lomba Video. Kegiatan ini sekaligus merayakan momen istimewa dengan terpilihnya Indonesia sebagai Tuan Rumah Hari Pariwisata Dunia 2022.

Bertajuk "Plesiran di Jateng aja", Lomba Video diadakan secara online dengan memanfaatkan media sosial Instagram dan Youtube. Masyarakat umum dapat mengikuti Lomba ini dengan mengirimkan karya video dengan lokasi pengambilan gambar destinasi wisata di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Para peserta berkesempatan mendapatkan hadiah uang tunai total 11 juta rupiah. Lomba video berlangsung sejak tanggal 11 September sampai dengan 9 Oktober 2022. Pemenang lomba akan diumumkan melalui Instagram @VisitJawaTengah pada 17 Oktober 2022. 

Tertarik untuk mengikuti Lomba Video 'Plesiran di Jateng aja'? Simak syarat dan ketentuannya berikut ini.

1. Lomba video bersifat gratis dan terbuka untuk umum;

2. Tema lomba video adalah “Plesiran di Jateng aja” dengan lokasi pengambilan gambar destinasi wisata di wilayah Provinsi Jawa Tengah;

3. Pengambilan gambar bisa menggunakan berbagai alat perekam video;

4. Durasi video : 2-3 menit;

5. Cantumkan informasi nama dan lokasi daya tarik wisata pada konten video;

6. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan 1 video;

7. Peserta mengisi formulir pendaftaran melalui tautan bit.ly/plesirandijatengaja2022 ;

8. Karya video diunggah di akun Instagram dan kanal Youtube masing-masing;

9. Cantumkan tautan unggahan video pada form pendaftaran;

10. Setiap unggahan video memuat caption : NAMA_JUDUL VIDEO_ #VisitJawaTengah #JatengGayeng #WorldTourismDay2022 #PlesiranDiJatengAja2022 #PesonaIndonesia

11. Konten video tidak mengandung unsur SARA dan pornografi;

12. Video yang dikirimkan merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba video lainnya;

13. Peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan;

14. Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai video yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian video yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain;

15. Batas waktu akhir pengumpulan karya video adalah tanggal 9 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB;

16. Pemenang wajib mengirimkan file master video dengan kualitas baik (full HD 1080p) kepada panitia;

17. Karya video pemenang menjadi milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam rangka kegiatan di lingkungan Disporapar Prov. Jateng dengan tetap memberikan hak ciptanya pada kreator;

18. Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian jika ditemukan pelanggaran;

19. Peserta yang berpartisipasi dalam Lomba Video ini dianggap menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya video yang dikirim;

20. Keputusan juri tak bisa diganggu gugat.

Untuk informasi lebih lengkap dapat menghubungi DM Instagram @VisitJawaTengah. (Admin)

 

Bagikan